Sunday, October 6, 2019

KPK Periksa Samin Tan Tersangka Suap

KPK mengecek entrepreneur Samin Tan berkaitan masalah sangkaan suap bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Samin Tan dicheck jadi terduga.

Pengamatan detikcom, Samin Tan datang di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) seputar jam 13.20 WIB. Ia kelihatan menggunakan baju warna hijau.



Samin Tan hadir dibarengi seseorang pria. Ia tidak bicara apa pun waktu datang di KPK.

"Dicheck jadi terduga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan.

KPK awalnya telah memperingatkan supaya Samin Tan berlaku kooperatif. KPK menyebutkan Samin Tan sering tidak hadir waktu pemanggilan dari KPK.

Baca Juga : Definisi Pengertian

Mengenai masalah sangkaan suap di antara Samin Tan serta Eni itu berkaitan permasalahan yang dirasakan perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Persoalan yang disebut berkaitan kesepakatan karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah di antara PT AKT serta Kementerian ESDM.

PKP2B PT AKT awalnya di stop oleh Kementerian ESDM, yang di pimpin Ignasius Jonan. Pemberhentian itu dikerjakan sebab PT AKT dipandang sudah lakukan pelanggaran kontrak berat. Atas pemberhentian itu, berlangsung proses hukum sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang hasilnya mengatakan ketetapan Menteri ESDM masalah pemberhentian PKP2B PT AKT masih berlaku.

Dalam proses ke arah mengajukan usaha banding pada keputusan PTUN mengenai terminasi itu, Eni menjanjikan dapat menolong Samin Tan dalam soal dengan ketetapan terminasi oleh Kementerian ESDM. Uang Rp 5 miliar juga disangka diberikan supaya Eni menolong mengatur hal itu.

Dari sana, Eni disebutkan sampai meneror akan membuat malu Jonan dalam rapat di DPR. Tetapi, seperti didapati, selanjutnya pemerintah masih menang sampai keputusan terminasi pada kerja sama juga dengan PT AKT memiliki kekuatan hukum tetap melalui keputusan kasasi di MA.

Sumber : https://sinau.info/